Sebelum Memilih Badan Usaha ini dia Kelebihan dan Kekurangan PT

Mengapa PT lebih populer di kalangan pelaku Usaha? » LegalMax

Ketika memulai bisnis di Indonesia, pendirian Perseroan Terbatas (PT) sering menjadi pilihan karena statusnya sebagai badan usaha berbadan hukum. Meski memiliki banyak keuntungan, PT juga memiliki sejumlah tantangan yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan. Berikut ulasannya.

Apa Itu Perseroan Terbatas?

PT adalah badan usaha yang modalnya terbagi dalam saham, dimana pemilik (pemegang saham) hanya bertanggung jawab sesuai jumlah saham yang dimiliki. Status ini memberikan perlindungan harta pribadi jika bisnis mengalami kerugian. Lantas apa kelebihan dan kekurangan perseroan terbatas ? Berikut Ulasannya

Kelebihan Perseroan Terbatas 

  1. Perlindungan Harta Pribadi
    Pemegang saham hanya bertanggung jawab sebesar modal yang disetor, sehingga aset pribadi aman saat perusahaan mengalami gagal bayar Mudah Alih Saham Saham dapat diperjualbelikan, mempermudah pergantian pemilik tanpa perlu membubarkan entitas PT.

  2. Usia PT Tidak Terbatas
    PT dapat beroperasi tanpa batas waktu—meskipun pendiri atau direktur berganti, kelangsungan perusahaan tetap terjaga.

  3. Akses Pendanaan Mudah
    Untuk pengembangan usaha, PT lebih mudah mendapatkan pinjaman bank, investor, atau menerbitkan saham baru .

  4. Skalabilitas dan Ekspansi
    PT punya peluang kuat untuk ikut tender, membuka cabang, dan menjalin kerja sama dengan mitra asing.

  5. Meningkatkan Citra dan Kredibilitas
    Status badan hukum PT membangun reputasi profesional, memudahkan menjalin kepercayaan dari klien dan lembaga keuangan.

  6. Pengelolaan Modal Efisien
    Struktur perusahaan yang jelas mendukung manajemen modal dan aset berjalan lebih efektif dan transparan

Kekurangan PT

  1. Proses Pendirian Rumit
    Membutuhkan akta notaris, OSS, serta pemenuhan berbagai izin dan persyaratan hukum.

  2. Biaya & Modal Awal Besar
    Selain biaya pendirian dan notaris, modal minimum (misal PMA sekitar Rp 10 milyar) bisa tinggi untuk usaha keci.

  3. Kewajiban Pajak yang Kompleks
    PT dikenai pajak korporasi, dan dividen yang dibagikan juga dikenakan pajak lagi—ini bisa menurunkan keuntungan bersih.

  4. Kerahasiaan Kurang Terjamin
    RUPS dan laporan keuangan wajib terbuka, sehingga rahasia perusahaan bisa mudah diketahui oleh publik atau investor.

  5. Potensi Konflik Pemegang Saham
    Keputusan strategis bisa melambat jika banyak pemegang saham terlibat, dan risiko konflik meningkat.

  6. Proses Pembubaran Rumit
    Membubarkan PT tidak semudah CV atau usaha perorangan—perlu penyelesaian seluruh kewajiban pajak dan utang sebelum resmi ditutup.

Cara Mendirikan Perseroan Terbatas di Indonesia

Mendirikan PT atau Perseroan Terbatas merupakan langkah penting bagi pelaku usaha yang ingin menjalankan bisnis dengan legalitas yang jelas. Prosesnya memang tidak bisa dibilang singkat, tapi dengan memahami setiap tahapannya, pendirian PT bisa dilakukan dengan lebih lancar. Berikut ini langkah-langkah yang perlu dipahami.

1. Menentukan Nama PT

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menentukan nama perusahaan. Nama PT harus terdiri dari minimal tiga kata, tidak boleh sama dengan PT lain, dan tidak boleh menggunakan kata-kata yang bertentangan dengan norma atau peraturan.

Pastikan juga nama tersebut belum digunakan oleh perusahaan lain. Pengecekan bisa dilakukan melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) yang dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM.

2. Menyusun Akta Pendirian di Notaris

Setelah nama perusahaan disetujui, langkah selanjutnya adalah membuat Akta Pendirian PT melalui notaris. Akta ini akan memuat beberapa hal penting, seperti:

  • Nama PT

  • Maksud dan tujuan usaha

  • Modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor

  • Susunan pemegang saham

  • Susunan pengurus (Direktur dan Komisaris)

  • Domisili perusahaan

Notaris akan membantu menyusun akta tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Pengesahan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM

Setelah akta selesai, notaris akan mengajukan pengesahan badan hukum ke Kementerian Hukum dan HAM. Setelah disetujui, PT Anda resmi berbadan hukum. Pengesahan ini biasanya memakan waktu beberapa hari kerja.

4. Mengurus NPWP dan SKT di Kantor Pajak

Setelah mendapat pengesahan, Anda perlu mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kantor Pajak. Dokumen ini wajib dimiliki oleh setiap perusahaan sebagai tanda bahwa perusahaan siap menjalankan kewajiban perpajakan.

5. Mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha)

Langkah berikutnya adalah mendaftarkan PT Anda melalui sistem OSS (Online Single Submission) untuk mendapatkan NIB. NIB ini berfungsi sebagai identitas perusahaan yang wajib digunakan dalam berbagai kegiatan usaha, termasuk untuk perizinan, pajak, ekspor-impor, dan lainnya.

6. Mengurus Izin Usaha dan Izin Komersial

Setelah mendapatkan NIB, perusahaan juga wajib mengurus izin usaha dan/atau izin komersial sesuai bidang usaha yang dijalankan. Saat ini, sebagian besar perizinan usaha sudah dapat dilakukan secara online melalui OSS, sehingga prosesnya lebih cepat dibandingkan metode lama.

7. Membuka Rekening Bank Perusahaan

Setelah seluruh legalitas selesai, Anda bisa membuka rekening bank atas nama PT. Biasanya bank akan meminta dokumen seperti Akta Pendirian, SK Kemenkumham, NPWP, dan NIB sebagai syarat pembukaan rekening.

Hal yang Perlu Diperhatikan:

  • Modal Minimum: Untuk PT Non-PMA, saat ini tidak ada batasan minimal modal secara spesifik, namun tetap perlu dicantumkan di akta pendirian.

  • Pemegang Saham: Minimal terdiri dari dua orang (boleh perorangan atau badan hukum).

  • Alamat Usaha: Wajib menggunakan alamat yang sah secara hukum (bukan alamat rumah di wilayah yang tidak mengizinkan aktivitas komersial, kecuali di kawasan yang diperbolehkan).

Berikut adalah penjelasan perbedaan keuntungan antara PT dan CV yang ditulis dengan bahasa sederhana, agar mudah dipahami:

Perbandingan Kelebihan PT dan CV

Ketika memulai bisnis, banyak orang bingung memilih antara PT (Perseroan Terbatas) dan CV (Commanditaire Vennootschap). Keduanya memang sama-sama badan usaha legal di Indonesia, tetapi masing-masing punya keunggulan yang berbeda. Berikut perbandingan keuntungan PT dan CV.

Keuntungan PT (Perseroan Terbatas)

  1. Perlindungan Aset Pribadi
    Pemilik atau pemegang saham PT hanya bertanggung jawab sebesar modal yang mereka setorkan. Artinya, jika perusahaan mengalami masalah, harta pribadi pemilik tidak ikut disita.
  2. Badan Hukum yang Diakui Negara
    PT merupakan badan hukum yang diakui secara resmi oleh negara, sehingga lebih kuat secara hukum dan lebih dipercaya oleh pihak luar seperti bank, investor, atau mitra bisnis.
  3. Mudah Mengganti Kepemilikan
    Karena modal PT berupa saham, kepemilikan bisa dialihkan atau dijual ke orang lain dengan lebih mudah, tanpa perlu membubarkan perusahaan.
  4. Mudah Mendapat Pendanaan
    PT lebih mudah mengakses pendanaan, baik dari bank maupun investor. Bahkan, PT bisa menerbitkan saham baru untuk menambah modal usaha.
  5. Usia Perusahaan Lebih Panjang
    PT tetap bisa berjalan meskipun pemilik atau direksi berganti, sehingga keberlangsungan perusahaan lebih terjamin.
  6. Reputasi Lebih Profesional
    PT sering dianggap lebih bonafide dan profesional di mata klien, investor, dan mitra usaha.

Keuntungan CV (Commanditaire Vennootschap)

  1. Proses Pendirian Lebih Cepat dan Mudah
    Proses pendirian CV lebih sederhana dibandingkan PT, karena tidak memerlukan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, cukup melalui notaris dan pengurusan administrasi di dinas terkait.
  2. Biaya Pendirian Lebih Murah
    Biaya yang dibutuhkan untuk mendirikan CV umumnya lebih terjangkau dibandingkan PT, cocok untuk usaha kecil dan menengah yang baru merintis.
  3. Struktur Organisasi Sederhana
    CV hanya memiliki dua jenis pemilik, yaitu sekutu aktif (pengelola usaha) dan sekutu pasif (penyetor modal). Struktur ini lebih mudah diatur dan tidak terlalu rumit.
  4. Tidak Ada Ketentuan Modal Minimum
    Berbeda dengan PT yang mencantumkan modal dalam akta, CV lebih fleksibel karena tidak ada syarat minimal modal yang ditetapkan.
  5. Cocok untuk Bisnis Keluarga atau Kecil
    CV biasanya lebih cocok untuk bisnis skala kecil atau bisnis keluarga yang tidak memerlukan banyak modal atau struktur perusahaan yang kompleks.

Kesimpulan

  • Jika tujuan bisnis Anda jangka panjang, ingin mengembangkan usaha besar, atau mencari pendanaan, PT lebih cocok.
  • Jika bisnis Anda masih kecil, berbasis keluarga, atau ingin proses pendirian yang cepat dan murah, CV bisa menjadi pilihan.

Pilihan badan usaha sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan, rencana jangka panjang, dan kesiapan bisnis Anda.

Kesimpulan:

Mendirikan PT memang memerlukan proses administratif yang cukup panjang, namun legalitas ini penting untuk menunjang kepercayaan, akses permodalan, serta keamanan usaha Anda di masa depan. Jika merasa prosesnya terlalu rumit, Anda bisa menggunakan jasa konsultan atau notaris untuk membantu semua pengurusannya.

Master Legal Solution menyediakan jasa untuk pembuatan Perseroan Terbatas di https://masterlegalsolution.com/pembuatan-badan-hukum/

Dengan biaya yang terjangkau, buat perseroan terbatas jadi mudah dan tidak rumit

Add your Comment