Dalam dunia bisnis dan hukum, berbagai singkatan melekat pada nama perusahaan. Mulai dari PT, CV, hingga LLC dan GmbH. Memahami arti dari singkatan-singkatan ini penting agar kita tahu bentuk hukum, kepemilikan, hingga cakupan kewajiban hukum suatu entitas usaha.
Berikut adalah 50 arti singkatan perusahaan terkenal, dari dalam negeri hingga luar negeri, dari yang populer hingga jarang terdengar lengkap!
Kalau kamu mau buat perseroan terbatas, bisa check disini ya!
Table of Contents
ToggleSingkatan Perusahaan Nasional (Indonesia)
-
PT – Perseroan Terbatas
Badan hukum berbentuk perusahaan, memiliki pemisahan harta pribadi dan perusahaan. -
CV – Commanditaire Vennootschap
Persekutuan komanditer, gabungan sekutu aktif dan pasif. -
UD – Usaha Dagang
Usaha milik pribadi, tidak berbadan hukum. -
FA – Firma
Persekutuan usaha antara dua pihak atau lebih, tanggung jawab tidak terbatas. -
Kop – Koperasi
Badan usaha berbasis anggota dengan asas kekeluargaan. -
BUMN – Badan Usaha Milik Negara
Perusahaan milik pemerintah pusat. -
BUMD – Badan Usaha Milik Daerah
Perusahaan milik pemda. -
Perum – Perusahaan Umum
BUMN yang bergerak untuk kepentingan publik. -
Persero – Perusahaan Perseroan
BUMN berbentuk PT, fokus pada profit. -
Tbk – Terbuka
Saham diperjualbelikan di pasar modal (go public). -
Yayasan
Lembaga nirlaba dengan tujuan sosial atau kemanusiaan. -
LSM – Lembaga Swadaya Masyarakat
Organisasi non-profit, bukan badan usaha. -
PMDN – Penanaman Modal Dalam Negeri
Investasi dari investor lokal. -
PMA – Penanaman Modal Asing
Perusahaan dengan modal asing (harus dalam bentuk PT). -
KBLI – Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
Sistem klasifikasi resmi jenis usaha untuk keperluan legalitas. -
SIUP – Surat Izin Usaha Perdagangan
Izin untuk melakukan kegiatan perdagangan. -
NIB – Nomor Induk Berusaha
Identitas resmi pelaku usaha dari OSS. -
OSS – Online Single Submission
Sistem perizinan usaha berbasis digital. -
NPWP – Nomor Pokok Wajib Pajak
Nomor identitas pajak perusahaan. -
TDP – Tanda Daftar Perusahaan (sudah digantikan oleh NIB)
Singkatan Perusahaan Internasional
-
Ltd – Limited
Perusahaan terbatas, biasa digunakan di UK & negara Commonwealth. -
Inc – Incorporated
Perusahaan resmi berbadan hukum di AS, setara dengan PT. -
LLC – Limited Liability Company
Perlindungan terbatas, fleksibel dalam pajak (USA). -
PLC – Public Limited Company
Perusahaan publik di Inggris, setara PT Tbk. -
GmbH – Gesellschaft mit beschränkter Haftung
Perusahaan terbatas di Jerman. -
AG – Aktiengesellschaft
Perusahaan publik di Jerman atau Swiss. -
S.A. – Société Anonyme
Perusahaan saham di Prancis/Spanyol, seperti PT Tbk. -
SAS – Société par Actions Simplifiée
Bentuk fleksibel di Prancis, setara LLC. -
S.r.l. – Società a responsabilità limitata
Perusahaan terbatas di Italia. -
SpA – Società per Azioni
Perusahaan saham Italia, bisa go public. -
BV – Besloten Vennootschap
Perusahaan terbatas Belanda. -
NV – Naamloze Vennootschap
Perusahaan publik Belanda/Belgia. -
Oy – Osakeyhtiö
Perusahaan terbatas Finlandia. -
AS – Akciová společnost
Perusahaan saham di Republik Ceko. -
AB – Aktiebolag
Perusahaan di Swedia. -
Zrt – Zártkörűen működő részvénytársaság
Perusahaan terbatas tertutup di Hongaria. -
K.K. – Kabushiki Kaisha
Perusahaan berbadan hukum di Jepang. -
Ltda – Limitada
Perusahaan terbatas di negara-negara berbahasa Portugis. -
Sdn. Bhd. – Sendirian Berhad
Malaysia: perusahaan tertutup. -
Berhad (Bhd)
Malaysia: perusahaan terbuka.
Singkatan Pendukung & Legal Lainnya
-
IPO – Initial Public Offering
Penawaran saham perdana. -
IPO-ready
Perusahaan yang siap go public. -
ESOP – Employee Stock Ownership Plan
Skema kepemilikan saham oleh karyawan. -
GAAP – Generally Accepted Accounting Principles
Standar akuntansi umum (AS). -
IFRS – International Financial Reporting Standards
Standar pelaporan keuangan internasional. -
M&A – Merger and Acquisition
Proses penggabungan atau pengambilalihan perusahaan. -
CSR – Corporate Social Responsibility
Tanggung jawab sosial perusahaan. -
EBITDA – Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization
Indikator kinerja keuangan perusahaan. -
B2B – Business to Business
Model bisnis antar perusahaan. -
B2C – Business to Customer
Model bisnis langsung ke konsumen.
Penutup
Semakin kamu memahami arti dari singkatan-singkatan ini, semakin mudah untuk menilai struktur hukum, kepemilikan, hingga potensi legalitas dari suatu entitas bisnis — baik lokal maupun global.
Artikel ini cocok untuk kamu yang sedang memulai bisnis, mengurus legalitas, atau mendalami dunia corporate & startup.
Kalau kamu mau buat perseroan terbatas, bisa check disini ya!
