Mau bikin PT, CV, Firma, Yayasan, atau Koperasi tapi bingung prosesnya? Kami bantu urus pendirian badan hukum secara resmi dan sah sesuai aturan hukum di Indonesia cepat, aman, dan tanpa ribet!
Dapatkan badan hukum resmi (PT, CV, Yayasan) yang siap digunakan untuk legalitas bisnis, kontrak kerja sama, hingga buka rekening perusahaan.
Pendirian Legal & Terdaftar di AHU
Dibantu Langsung oleh Tim Hukum
100% Online dan Transparan
Cocok untuk usaha berkembang, bisa investor, bisa profesional.
Cocok untuk UMKM & keluarga, biaya lebih terjangkau.
Cocok untuk kegiatan sosial, CSR, pendidikan, dan non-profit.
Termasuk SK Kemenkumham, NPWP, NIB, OSS, Akta Notaris
Belum Punya Badan Hukum
❌ Usaha dianggap ilegal secara hukum
❌ Sulit dapat kepercayaan dari klien atau partner
❌ Tidak bisa mengikuti tender atau proyek B2B
❌ Aset pribadi bisa disita jika ada masalah hukum
❌ Sulit scale up dan cari investor
❌ Tidak ada Rekening Bank
Sudah Punya Badan Hukum
✅ Kegiatan usaha Anda jadi legal dan sah
✅ Bisa membuka rekening bank perusahaan
✅ Bisa ikut tender dan kerja sama dengan instansi besar
✅ Aset pribadi Anda terlindungi dari risiko bisnis
✅ Lebih dipercaya investor, klien, dan mitra
✅ Bisa punya Rekening Bank
Kami menyediakan layanan:
Pendaftaran merek
Pembuatan dan review perjanjian
Pendirian badan hukum (PT, CV, Yayasan)
Konsultasi hukum perdata
Pendampingan bisnis dari sisi hukum
Layanan retainer legal untuk kebutuhan rutin usaha
Layanan kami ditujukan untuk individu, pemilik UMKM, startup, freelancer, hingga perusahaan yang membutuhkan pendampingan hukum non-litigasi secara profesional.
Ya. Seluruh layanan kami bisa diakses secara online. Komunikasi, pengiriman dokumen, dan konsultasi dilakukan lewat email, WhatsApp, dan Zoom, agar efisien dan fleksibel.
Ya. Setiap dokumen atau perjanjian yang kami buat disesuaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dan akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan spesifik Anda.
Mudah! Anda cukup hubungi kami melalui WhatsApp, email, atau isi formulir di website. Setelah itu, kami akan menjadwalkan sesi konsultasi (online/offline), memahami kebutuhan Anda, lalu mengajukan penawaran dan timeline kerja. Semuanya bisa dilakukan tanpa harus datang ke kantor.
Karena kami bukan sekadar firma hukum, tapi partner bisnis Anda. Kami menggabungkan pemahaman hukum dengan perspektif wirausaha, memberikan solusi yang praktis, efisien, dan bisa langsung diterapkan. Ditambah lagi, kami punya fleksibilitas: bisa dipanggil ke lokasi Anda, melayani secara online, dan respons cepat.









Masternya Legalitas Bisnis dan Hukum Perdata, Master Legal Solution (Lawyer & Notary) offers comprehensive legal services, we specialized in business law and civil law. Based in Jakarta.
Jakarta: Jl. Kompleks Angkasa Pura Blk. K No. 14, RT 13/RW6, Kb. Kosong, Kec. Kemayoran. Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 10630
Tangerang : BSD City, Golden Boulevard, Jl. Pahlawan Seribu
Bogor : Jl. Raya Jakarta-Bogor No.KM 44 . No.471, Pakansari, Kec. Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16915