Apa Itu Perusahaan Umum?
Perusahaan Umum (Perum) adalah salah satu bentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan tidak terbagi atas saham. Perum didirikan untuk menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang berkualitas, dengan tetap memperhatikan prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat. Berbeda dengan badan usaha yang berorientasi murni pada keuntungan, … Read more