Prenuptial Agreement untuk Pasangan WNI dan WNA: Kenapa Penting?
Pernikahan antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) membawa konsekuensi hukum tertentu, terutama terkait status kepemilikan aset di Indonesia. Oleh karena itu, penyusunan prenuptial agreement menjadi langkah untuk mengatur pemisahan harta dan melindungi hak-hak finansial masing-masing pihak. Dokumen ini dapat membantu pasangan beda kewarganegaraan menghindari masalah hukum di kemudian hari, khususnya yang … Read more